INTPF Symposium 2020 – Mendorong Kerjasama Energi Terbarukan Indonesia-Belanda

Laporan Kegiatan Simposium INTPF – final

Link youtube: https://youtu.be/AtnuPcrxIkc

Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) Belanda bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag dan Energy Academy Indonesia (ECADIN) mengadakan acara Indonesia-the Netherlands Technology Partnership Forum (INTPF) Symposium. Acara ini dilaksanakan secara online pada Selasa, 1 Desember 2020 dan mengambil tema energi terbarukan. Acara ini dihadiri lebih dari 190 peserta dari kalangan industri, akademisi, dan instansi pemerintah dari Indonesia maupun Belanda. Acara dibuka oleh Bapak Raymon Frediansyah (Ketua IA-ITB Belanda), Bapak Mayerfas (Duta Besar RI untuk Belanda) dan Bapak Ikmal Lukman (Deputi Promosi Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)) serta dilanjutkan dengan pidato kunci oleh Bapak Dadan Kusdiana (Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)).

Acara ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kenegaraan Raja Belanda ke Indonesia pada bulan Maret 2020 dan bertujuan mewujudkan kerjasama investasi dan inovasi teknologi antara Indonesia dan di Belanda. Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Quadran Energi Rekayasa dengan Pondera Development BV dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga angin.

Dalam pidato kuncinya, Dirjen EBTKE memaparkan potensi energi terbarukan di Indonesia. Per tahunnya, lebih dari 1,5 miliar dollar AS investasi di bidang energi baru terbarukan (EBT) masuk ke Indonesia. Ke depan, Pemerintah berencana memprioritaskan energi surya yang menjadi semakin menarik biaya yang semakin murah. Juga ditekankan komitmen pemerintah dalam mereduksi emisi karbon sesuai target dalam Paris Agreement dengan cara mensubstitusi dan mengonversi sumber energi primer, serta meningkatkan penggunaan EBT.

Dalam diskusi panel disoroti sejumlah tantangan dalam realisasi kerja sama Indonesia-Belanda dalam pengembangan EBT di Indonesia. Dari aspek kebijakan, salah satu penghambat utama adalah belum selesainya revisi regulasi EBT di Indonesia. Akibatnya sulit untuk mencapai kesepakatan bisnis tanpa adanya payung hukum yang jelas. Selain itu dibutuhkan pemahaman terhadap kerangka kebijakan yang tepat, proses perizinan yang berlaku, serta kejelasan peran dan tanggung jawab dari masing-masing instansi di Indonesia. Persyaratan penggunaan komponen lokal juga menjadi salah satu isu yang didiskusikan.

Tantangan lain yang menjadi pembahasan adalah dari sisi pendanaan. Proyek-proyek energi terbarukan di Indonesia, terutama proyek skala kecil, sulit mendapat akses pendanaan. Hal ini dikarenakan risikonya yang tinggi serta biaya investasi per unit yang lebih mahal dibanding proyek dengan skala lebih besar. Karena itu, dibutuhkan berbagai inovasi model bisnis dan sumber-sumber pendanaan baru serta dukungan insentif dari pemerintah bagi para pelaku bisnis dan lembaga pendanaan yang ingin terlibat dalam proyek energi terbarukan di Indonesia.

Selain itu dibahas beberapa pembelajaran dalam kemitraan di bidang energi terbarukan. Pertama, perlunya kesamaan visi dan komitmen serta kompetensi dan jejaring yang saling melengkapi antara mitra bisnis. Kedua, keterlibatan dan dukungan dari kebijakan pemerintah, peningkatan kapasitas pelaku, dan mekanisme pasar yang sehat. Ketiga, energi terbarukan di Indonesia masih cenderung baru dan perkembangannya belum banyak diketahui, sehingga dibutuhkan kesabaran dalam merealisasikan program-program energi terbarukan di Indonesia. INTPF Symposium ini juga merupakan pre-event INTPF yang puncak acaranya akan diadakan di 2021.

Narahubung: Rihan Handaulah (Ketua INTPF 2021)

+31 6 41643816 || intpf@iaitb.nl

Posted in Siaran Pers.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *